Iklan Terbaru

06.56

RUU Pengendalian Dampak Tembakau Jadi Prioritas


Rabu, 16 Desember 2009 | 08:38 WIB

Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan merupakan salah satu prioritas yang akan dibahas oleh DPR pada tahun 2010.

”RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Kalau masuk dalam skala prioritas, secara normatif dan politis harus disahkan. Selain itu, sekarang undang-undang diharapkan selesai dalam dua kali masa sidang agar tidak berlarut-larut,” ujar anggota Komisi IX Bidang Kesehatan, Ledia Hanifa Amaliah dari Fraksi PKS, Selasa (15/12/2009).

RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan, menurut Ledia, lebih kepada upaya preventif mengendalikan dampak tembakau terhadap kesehatan. Selama ini rancangan undang-undang itu kerap tertunda karena dipandang tidak ada payung hukum yang menjadi dasar mengapa dampak tembakau harus dikendalikan. Sekarang telah terdapat Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tembakau sebagai salah satu zat adiktif.

”Bukan ingin mematikan petani tembakau atau melarang orang merokok, tetapi perlu pengaturan agar dampak tembakau terhadap kesehatan yang sangat merugikan itu ada pengaturan jelas,” ujarnya. Masyarakat diharapkan memberikan masukan-masukan.

RUU Pengesahan FCTC

Secara terpisah, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, sekaligus Ketua Bidang Advokasi Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, mengatakan, persiapan pemerintah menyusun RUU Pengesahan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) merupakan langkah maju. ”Pengesahan itu sudah mendesak karena di tataran internasional Indonesia akan dicemooh jika tidak ikut serta. Sudah 160 negara ikut mengesahkan. Cepat atau lambat pemerintah tidak bisa menahan laju isu pengendalian tembakau,” ujarnya.

Penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pengeluaran rokok bagi rumah tangga miskin mencapai Rp 117.624 per bulan. Pendapatan masyarakat miskin tertinggi kedua digunakan untuk membeli rokok, yakni sekitar 12,4 persen dari pendapatan sehingga dana untuk pangan dan pendidikan tergusur.

Setelah nanti RUU Pengesahan FCTC disahkan, pemerintah harus membuat aturan soal iklan, pemasaran, kemasan rokok, konsumen, dan sebagainya dalam bentuk undang-undang.

06.43

Fakta-Fakta Rokok & Perokok

Perhatikanlah fakta-fakta yang mengejutkan berikut tentang rokok dan perokok
di Indonesia dan dunia:

1. Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang
dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang
dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini
berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020
akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi
rokok saat ini terus berlanjut.

2. Diperkirakan, 900 juta (84 persen) perokok sedunia hidup di negara-negara
berkembang atau transisi ekonomi termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas
mencatat, ada lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap
hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan.
Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika
Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah
total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun
2025.

3. Di Asia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, Indonesia menempati
urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa.
Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk
melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas, dalam
penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada
tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6
persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004).

4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19
tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995.
Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di
Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19
persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. "Remaja umumnya mulai
merokok di usia remaja awal atau SMP," kata psikolog dari Fakultas Psikologi
UI Dharmayati Utoyo Lubis.

5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari
Rp 20 ribu per hari–upah minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu
per hari.

6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga
miskin.

7. 12,9 persen budget keluarga miskin untuk rokok dan untuk orang kaya
hanya sembilan persen.

8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan Nasional (Susenas), konsumsi
rumah tangga miskin untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking kedua
(12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30 persen). "Ini aneh tatkala
masyarakat kian prihatin karena harga bahan pokok naik, justru konsumen
rokok kian banyak,"

9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan uangnya untuk rokok pada urutan
kedua setelah membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok enam kali
lebih penting dari pendidikan dan kesehatan.

10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, R. Budi Hartono, termasuk dalam 10
orang terkaya se-Asia Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi
kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam daftar yang dikeluarkan
Kamis (8/9/2005).

11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok
merupakan penyebab penyakitnya.

12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok
dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini.


13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini,
besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India (72
persen), Thailand (63 persen), Jepang (61 persen).

14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau.

15. 100 persen pecandu narkoba merupakan perokok.

16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana
kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat
proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan
umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam
dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan
kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap tidak ada oleh perokok,
dan pemerintah pun tidak tegas dalam menjalankannya.

Hmm, seandainya pemerintah dapat tegas menjalankan Perda di atas, mungkin
hutang pemerintah akan langsung lunas dibayar para perokok… [image:
:mrgreen:] Selain itu tentunya akan mengurangi pencemaran udara, membuat
masyarakat lebih sehat, mengurangi angka kemiskinan, dan mengurangi angka
kriminalitas.

Di antara 16 fakta di atas, fakta mana yang paling mengejutkan untuk Anda?
Kalau untuk saya, fakta nomor 5 yang paling mengejutkan. Saya jadi ingat
kata-kata: tidak ada perokok yang terlalu miskin untuk membeli rokok.
Tampaknya kata-kata itu ada benarnya. Mereka lebih memilih rokok
dibandingkan kebutuhan pokok mereka lainnya


Bagaimana opini anda terhadap pernyataan diatas...??

06.31

Pengusaha Rokok di Malang Tolak UU Pengendalian Tembakau

Selasa, 15 Desember 2009 | 12:52 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Sejumlah pengusaha rokok kecil di Malang menolak Rancangan Undang-undang Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan disahkan menjadi Undang-undang.

Menurut Mohammad Iksan, Pemilik Pabrik Rokok Mitra Lima di Kabupaten Malang, undang-undang ini bisa mematikan pabrik rokok kecil. "Dengan cukai 35 persen saja, pabrik kecil sudah kolaps. Apalagi dengan cukai 65 persen," katanya kepada TEMPO, Selasa (15/12).

Rancangan Undang-undang Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan sudah selesai dibahas oleh DPR. Dalam rancangan ini, disebutkan pengenaan tarif cukai rokok sebesar 65 persen. Selain itu, pabrik rokok dilarang melakukan promosi dan iklan rokok di media massa.

Pabrik rokok kecil tak memasalahkan soal larangan promosi dan iklan rokok. "Yang kami beratkan adalah soal besarnya cukai," ujarnya.

Menurut Iksan, matinya pabrik rokok kecil akan berdampak pada PHK tenaga kerja yang sangat banyak. Sebagai contoh, Mitra Lima mempunyai lebih dari 200 tenaga kerja, yang sebagian besar diantaranya adalah wanita.

Iksan menuturkan Undang-undang Pengendalian Tembakau akan merugikan masyarakat secara tidak langsung. Di Malang, banyak orang yang secara tidak langsung hidup dari industri rokok, seperti para pedagang pasar di lingkungan pabrik rokok. Jika pabrik rokok tutup akibat adanya Undang-undang Pengendalian Tembakau maka akan ada ribuan orang yang tak mendapatkan penghasilan.

Undang-undang Pengendalian Tembakau juga akan merugikan Pemerintah Daerah. Selama ini Pemerintah Daerah mendapatkan bagi hasil cukai rokok yang besar.

Pemerintah Kota Malang yang mempunyai 70 pabrik rokok menerima Rp 17,6 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan 400 persen dari tahun 2008 yang mencapai Rp 4 miliar. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang memiliki 374 perusahaan rokok menerima Rp 5,2 miliar pada tahun lalu dan tahun ini menerima 26 miliar. "Dana bagi hasil rokok itu digunakan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan," ujar Iksan.


Bagaimana pendapat anda... ??

02.14

Statistik kematian akibat rokok

Di Malaysia, merokok menyumbang kepada lebih 10,000 kematian setahun; 30 peratus daripadanya disebabkan 10 jenis kanser, iaitu paru-paru, mulut, esofagus, tekak, pankreas, pundi kencing, buah pinggang, serviks, kolon dan perut, 50 peratus kematian berpunca daripada sakit jantung dan strok dengan pecahan 25 peratus masing-masing.

Menurut Dr Sallehudin, lebih 100,000 perokok dimasukkan ke hospital kerajaan di seluruh negara akibat sakit jantung, kanser dan penyakit sekatan pulmonari kronik (COPD) dan lebih penting, negara mengalami kerugian kira-kira RM20 bilion setahun bagi menanggung kos rawatan dan kehilangan produktiviti.

20.32

Tips Berhenti Merokok

Tips Berhenti Merokok

SEbelum kita mulai melaksanakan berhenti merokok ,tentunya kita sudah harus punya NIAT yang KUAT ,karena tanpa itu semua anjuran tak akan ada gunanya sama sekali.
Saya sarankan untuk lebih OPTIMAL nya langkah Anda dalam melaksanakan niat berhenti merokok adalah dengan mengetahui kebiasaan buruk kita sendiri terlebih dahulu ,yaitu kebiasaan merokok kita dalam keseharian.

Nah ..lakukanlah analisis atas kebiasaan-kebiasaan merokok yang telah dilakukan selama ini. Misalnya:

* Kapan waktu tersering Anda untuk merokok
* Kapan Anda secara otomatis ingin merokok

Hasil analisis ini akan membantu kita dalam mengerem keinginan untuk merokok.

Manusia memang telah diciptakan untuk melakukan sesuatu tindakan atas dasar takut dan kesenangan atau kenikmatan.
Manusia akan melakukan suatu tindakan untuk menghindari diri dari rasa ketakutannya, dengan alasan ini saya anjurkan Anda untuk memupuk rasa takut Anda akibat merokok ,sehingga ini akan membuat Anda takut untuk merokok dan sebagai hasilnya Anda tak akan kembali merokok !


Lakukanlah segala hal yang membuat Anda tidak akan kembali merokok. Selalu ingat alasan-alasan yang mendasari Anda untuk tidak merokok. Jika perlu susun daftar alasan itu.

* Menghindari Impotensi, kanker, gagal jantung, gangguan pencernaan
* Kehidupan sosial yang lebih baik
* Ingat kesehatan dan kepentingan anak / keluarga
* Makan lebih enak, karena badan sehat dan FIT


SPONTAN Berhenti !!

Sebaiknnya Anda SPONTAN saja berhenti merokok ,langsung praktek istilahnya, cara ini akan menyebabkan Anda langsung berubah ,menurut penelitian cara ini keberhasilannya sangat tinggi.

Bila Anda belum merasa siap maka pilihlah hari Anda akan berhenti. Dan pada hari itu, langsung berhenti total tanpa melakukan tahapan-tahapan. Umumkan rencana Anda kepada orang-orang dekat Anda agar mereka bisa membantu.

Berat pada hari awal,

Hari-hari awal akan terasa sangat berat. Cobalah mengalihkan perhatian dengan mengkonsumsi permen atau permen karet tanpa gula. Sementara waktu, kurangilah kegiatan yang berkaitan dengan rokok, seperti pergi ke bar.

Rileks dan Nikmati Hidup

Uang yang seharusnya dipakai untuk membeli rokok dapat dipakai untuk membeli hadiah bagi diri sendiri, seperti membeli buku, membeli kaset, nonton bioskop, dan hal-hal menyenangkan lainnya.

Konsumsi Rendah Kalori

Selama minggu-minggu pertama (sampai kira-kira empat minggu), makanlah makanan yang mengandung kalori rendah. Juga minumlah banyak air ,sayuran dan buah-buahan sangat dianjurkan dan jangan lupa olah raga teratur......


- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -


20.32

KESEHATAN YANG LEBIH BAIK

Kesehatan adalah aset Anda yang paling berharga. Berdasarkan data yang terkumpul antara tahun 1995 dan 1999, Centers for Disease Control (CDC) memperkirakan perokok dewasa pria rata-rata kehilangan 13.2 tahun dari kehidupannya dan perokok dewasa wanita rata-rata kehilangan 14.5 tahun dari kehidupannya karena merokok. Oleh karena itu, stop merokok sekarang juga.

Risiko-risiko kesehatan akibat merokok sebenarnya disebabkan oleh bahan-bahan lain yang ditemukan dalam rokok Anda. Contohnya, rokok tembakau mempunyai lebih dari 4000 bahan kimia berbahaya dan 250 diantaranya dapat menyebabkan kanker. Berikut ini beberapa dampak dan risiko penyakit akibat rokok:

  • Kanker paru-paru, kanker mulut, kanker usus, kanker ginjal, kanker mulut rahim, kanker darah, kanker tenggorokan, kanker pankreas dan kanker kandung kemih.
  • Penyakit jantung: serangan jantung dan stroke.
  • Gangguan saluran pernapasan: Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), infeksi paru (pneumonia) dan asma.
  • Pada kehamilan dan persalinan: berat badan lahir rendah, komplikasi kehamilan, infertilitas dan kematian janin secara mendadak.
  • Lain-lain: luka lama sembuhnya, tulang pinggul retak, densitas tulang yang rendah dan katarak.

20.43

Kandungan Dalam Rokok

20.32

ZAT-ZAT BERBAHAYA PADA ROKOK

Pernahkah anda membayangkan bahwa kandungan zat kimia yang terdapat didalam sebatang rokok itu berjumlah tiga ribu macam menurut Terry dan Horn. Tetapi hanya tujuh ratus macam zat saja yang dikenal.

Disini ada 15 macam zat berbahaya yang bisa anda ketahui yaitu :

  1. ACROLEIN ; zat berbentuk cair tidak berwarna diperoleh dengan mengambil cairan dari glyceril atau dengan mengeringkannya. Pada dasarnya zat ini mengandung alkohol yang pasti sangat mengganggu kesehatan.

  2. KARBON MONOXIDA ; gas yang tidak berbau. Zat ini dihasilkan dari pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat karbon. Jika karbon monoxida ini masuk ke dalam tubuh dan dibawa oleh hemoglobin ke dalam otot-otot tubuh. Satu molekul hemoglobin dapat membawa empat molekul oksigen. Apabila didalam hemoglobin itu terdapat karbon monoxida, berakibat seseorang akan kekurangan oksigen.

  3. NIKOTIN ; cairan berminyak tidak berwarna. Zat ini bisa menghambat rasa lapar. Jadi menyebabkan seseorang merasa tidak lapar karena mengisap rokok.

  4. AMMONIA ; gas yang tidak berwarna, terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Memiliki bau yang sangat tajam dan merangsang. Zat ini sangat cepat memasuki sel-sel tubuh dan kalau disuntikkan sedikit saja pada aliran darah akan membuat pingsan atau koma.

  5. FORMIC ACID ; cairan tidak berwarna, tajam baunya, bisa bergerak bebas dan dapat membuat lepuh.

  6. HYDROGEN CYANIDE ; gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak ada rasa. Zat ini paling ringan dan mudah terbakar. Cyanide mengandung racun berbahaya dan jika dimasukkan langsung ke dalam tubuh akan berakibat kematian.

  7. NITROUS OXIDE ; gas tidak berwarna dan jika diisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan membuat rasa sakit. Zat ini awalnya adalah untuk zat pembius pada saat operasi.

  8. FORMALDEHYDE ; gas tidak berwarna dan berbau tajam. Gas ini bersifat pengawet dan pembasmi hama.

  9. PHENOL ; zat ini terdiri dari campuran kristal yang dihasilkan dari distilasi zat-zat organik misalnya kayu dan arang. Phenol bisa terikat didalam protein dan menghalangi kerja enzyme.

  10. ACETOL ; zat ini adalah hasil dari pemanasan aldehyde dan menguap dengan alkohol.

  11. HYDROGEN SULFIDE ; gas yang mudah terbakar dan berbau keras. Zat ini menghalangi oxidasi enxym (zat besi berisi pigmen).

  12. PYRIDINE ; cairan tidak berwarna dan berbau tajam. Zat ini mampu mengubah alkohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.

  13. METHYL CHLORIDE : merupakan campuran zat-zat bervalensa satu atas mana hidrogen dan karbon sebagai unsur utama. Zat ini merupakan compound organis yang sangat beracun dan uapnya bersifat sama dengan pembius.

  14. METHANOL ; cairan ringan yang mudah menguap dan terbakar. Jika diminum dan diisap dapat berakibat pada kebutaan dan kematian.

  15. TAR ; cairan kental berwarna coklat tua atau hitam didapatkan dengan cara distilasi kayu dan arang juga dari getah tembakau. Zat inilah yang menyebabkan kanker paru-paru.

20.13

Kali ini saya akan membahas tentang bahaya merokok

Bahaya Merokok

Rokok merupakan benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janian.

Pasioen-pasien perokok juga berisiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedahan termasuk bedah plastik dan rekonstruksi, operasi plastik pembentukan payudara dan operai yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.

Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.

Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).

Sebetulnya apa saja yang terkandung dalam asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.

Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen). Sebetulnya apa sih zat-zat tersebut dan bagaimana mereka membahayakan tubuh ?

(1) Nikotin. Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan.

(2) Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh. (3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya "di sisi" hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.

----Antibodi Menurun
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.

Asap panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludan. Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob (suasana bebas zar asam) sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang perokok.

Pengaruh asap rokok secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya.

Pada perokok terdapat penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan tubuh tidak peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi.

Gusi seorang perokok juga cenderung mengalami penebalan lapisan tanduk. Daerah yang mengalami penebalan ini terlihat lebih kasar dibandingkan jaringan di sekitarnya dan berkurang kekenyalannya. Penyempitan pembuluh darah yang disebabkan nikotin mengakibatkan berkurangnya aliran darah di gusi sehingga meningkatkan kecenderungan timbulnya penyakit gusi.

Tar dalam asap rokok juga memperbesar peluang terjadinya radang gusi, yaitu penyakit gusi yang paling sering tejadi yang disebabkan oleh plak bakteri dan faktor lain yang dapat menyebabkan bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat diendapkan pada permukaan gigi dan akar gigi sehingga permukaan ini menjadi kasar dan mempermudah perlekatan plak. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak terbentuk pada rongga mulut perokok dibandingkan bukan perokok. Penyakit jaringan pendukung gigi yang parah, kerusakan tulang penyokong gigi dan tanggalnya gigi lebih banyak terjadi pada perokok daripada bukan perkok. Pada perawatan penyakit jaringan pendukung gigi pasien perokok memerlukan perawatan yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal pada pasien bukan perokok dan pada keadaan yang sama cukup hanya dilakukan perawatan standar seperti pembersihan plak dan karang gigi.

Keparahan penyakit yang timbul dari tingkat sedang hingga lanjut berhubungan langsung dengan banyaknya rokok yang diisap setiap hari berapa lama atau berapa tahun seseorang menjadi perokok dan status merokok itu sendiri, apakah masih merokok hingga sekarang atau sudah berhenti.

Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.

Perlekatan jaringan ikat dan serat-serat kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan dan regenerasi jaringan setelah perawatan terganggu.

Tembakau kunyah sering disebut juga tembakau tanpa asap, tampaknya juga telah menjadi tren dan produknya banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda, atletik dan wanita usia lanjut di Amerika. Di Indonesia mengunyah tembakau telah menjadi kebiasan sejak dulu. Walaupun tanpa asap kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga sebagai penyebab terjadinya 'bercak putih' (leukoplakia) dan terjadinya kanker rongga mulut. Kelainan biasanya terjadi di daerah pipi, tempat tembakau tanpa asap ini biasa disisipkan